Logo
Jasa

PENDAPAT HUKUM

Legal Opinion atau pendapat hukum adalah salah satu peran pekerja hukum dengan memberikan konsultasi hukum yaitu memberikan pendapat hukumnya, baik digunakan untuk menghindari timbulnya sengketa maupun untuk penyelesaian sengketa, baik secara lisan maupun tertulis untuk orang yang membutuhkan (klien).

Dalam memberikan pendapat hukum, Lawyer di kantor Hukum ABRAZQA sudah terlatih untuk membuat dan menyusun pendapat hukum yang dapat mudah dipahami, runut, dan sistematis, sehingga dapat memudahkan Anda dalam mengambil langkah-langkah hukum untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.
About Abrazqa
Contact Info
Address
18 Office Park, 16A Floor
Jl. T.B. Simatupang Kav. 18 Jakarta Selatan
Phone
(+62) 21- 2270-8225
Email
abrazqa@abrazqa.com
© ABRAZQA 2019 - All Rights Reserved,
Link MobileJasa Pembuatan Website by IKT
MUTEPLAY