Hukum Penanaman Modal Asing dan Dalam Negeri
Indonesia menjadi negara yang menyambut baik investasi baik asing maupun dalam negeri. Beberapa tahun lalu, Indonesia berada pada posisi ke-120 dalam kemudahan berbisnis. Pada tahun 2019, Indonesia naik pada posisi ke-72. Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia sangat menyambut segala kesempatan berinvestasi. ABRAZQA Law Office berpengalaman dalam mengatur dan mengelola investasi asing dan dalam negeri.