Hukum Merger dan Akuisisi
ABRAZQA Law Office dapat memberikan nasihat hukum seputari permasalahan yang berhubungan dengan merger, konsolidasi dan akuisisi di Indonesia. Kami memberi advis mengenai semua aspek yang terkait dengan merger dan akuisisi, termasuk permasalahan mengenai proses, struktur, peraturan dan dokumentasi terkait, pelaporan dan pemberitahuan kepada pihak berwenang, pelaksanaan pemeriksaan uji tuntas, masalah hak atas tanah, hal-hal mengenai antimonopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat, serta permasalahan pensiun dan ketenagakerjaan.